

Bertempat di Aula Desa Banjarejo Kecamatan Kaliangkrik pada Hari Kamis, 19 Juni 2025 Camat Kaliangkrik melaksanakan pengambilan sumpah/janji dan meresmikan anggota BPD Antar Waktu Desa Banjarejo Kecamatan Kaliangkrik. Anggota BPD antar waktu yang diresmikan atas nama Sdr. Slamet Prasetiya dan Sdri. Retno Ambarwati yang merupakan kandidat calon anggota BPD pada pemilihan yang lalu dan menempati urutan kedua.
Dalam sambutannya Camat Kaliangkrik Bapak Djoko Susilo, S.Sos. menyampaikan pesan kepada kedua anggota BPD yang telah diresmikan agar segera beradaptasi dengan atmosfer kelembagaan BPD sehingga dapat segera melaksanakan tugas dan fungsinya. Hal lain yang disampaikan berkaitan dengan menjaga marwah kelembagaan BPD dengan menjalankan tugas dan kewajibannya sesuai dengan Perda Kabupaten Magelang Nomor 17 Tahun 2017 tentang BPD dan Perbup Magelang Nomor 38 Tahun 2018 tentang Juklak Perda Kabupaten Magelang Nomor 17 Tahun 2017 tentang BPD.