Implementasi PERBUB nomor 17 tahun 2016 tentang pedoman pembentukan Tim Penanggulangan Kemiskinan Kecamatan dan Desa/Kelurahan di Kabupaten Magelang, dilaksanakan rapt pembentukan tim penanggulangan kemiskinan di Kecamatan Kaliangkrik pada tanggal 13 Juni 2016 bertempat di Aula kantor Camat Kaliangkrik
Created At : 2016-06-30 07:58:20 Oleh : Berita / Artikel Dibaca : 160